SOLO–HH remaja Solo yang masih berusia 15 tahun ditangkap oleh jajaran Polresta Solo, Rabu (17/4/2013) dini hari. HH ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di situs jual beli online Kaskus. HH pun ditahan di Mapolresta Solo. Bagaimana kondisi HH?
Kepolisian telah menetapkan HH sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan HH. Dalam pemeriksaan Rabu pagi itu, HH, menurut Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, HH menawarkan emas dan handphone kepada kaskuser. Begitu dipesan dan ditransfer dana, barang tersebut tak dikirimkan kepada pemesan. “Dalam pengakuannya HH mengaku tak sendiri dia hanya sebagai perantara,” jelasnya.
Pujiana, 30, pendamping HH dari Yayasan Atma Solo, mengatakan HH hanya sebagai perantara. “Dia dibujuk oleh orang yag berinisial IM,” katanya.
Pujiana pun menjelaskan kondisi HH selama ditahan. Menurutnya, HH dan kedua orangtuanya shock berat. Kedua orangtua HH memang tinggal di kediamannya di kawasan Joyosuran. “Namun mereka juga shock tak percaya dengan kondisi yang terjadi. Demikian pula HH dia juga shock tidak doyan makan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HH remaja berusia 15 tahun ditangkap jajaran Polresta Solo, Rabu (17/4/2013) dini hari. HH dalam beberapa pekan belakangan ini tak hanya menjadi buruan aparat kepolisian, namun juga warga di situs forum jual beli online Kaskus. Begitu diperiksa HH pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
HH diduga melakukan penipuan terhadap kaskuser lainnya, tak hanya kaskuser Solo. Diperkirakan para korban HH tertipu puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, remaja yang tinggal di Pasar Kliwon Solo ini ditangkap tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, Rabu, membenarkan adanya penangkapan itu. Rudi mengatakan HH ditangkap di kediaman kerabatnya yang berjarak sekitar 200 meter dari kediaman HH.
Pemeriksaan terhadap HH telah dilakukan sejak Rabu pagi. HH didampingi kedua orangtuanya. “Setelah diperiksa HH mengaku perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut HH mengaku telah menawarkan barang berupa emas dan handphone di situs jual beli online Kaskus. Namun dia tidak mengirimkan barang sudah dipesan oleh konsumen.
“Setelah ada pengakuan itu HH ditetapkan sebagai tersangka. HH juga didampingi LSM pemerhati anak, karena HH masih di bawah umur,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengguna forum jual-beli Kaskus(kaskuser) asal Solo diduga telah melakukan penipuan sejumlah orang di berbagai daerah, hingga mengalami kerugian lebih dari Rp23 juta.
Mereka telah melaporkan kejadian itu
ke Polresta Solo, Minggu (14/4/2013). Informasi yang dihimpun
Solopo.com, Senin (15/4), orang yang mereka sebut telah menipu adalah pemilik akun
HafidHassan (HH).Terlapor diduga menipu dengan modus yang berbeda-beda, seperti menawarkan jual-beli emas dan ponsel.
Jumlah kerugian yang diderita para korban dari tawaran fiktif itu bervariasi, ada yang Rp1.050.000, Rp9 juta dan bahkan ada yang merasa tertipu hingga Rp12,1 juta. Penipuan yang diduga dilakukan HH terjadi sejak awal tahun ini.
Salah satu korban adalah pemilik akun rumahpolos atas nama Bagas Setyo Nugroho, 20, warga Nayu Utara RT 003/RW 013, Kadipiro, Banjarsari, Solo.
Kepada Solopos.com, Bagas mengaku telah ditipu HH melalui penawaran ponsel, Minggu (3/4) lalu. Akibat kejadian itu ia mengalai kerugian Rp1.050.000.
Ia menceritakan, sehari sebelum kejadian ia menawarkan satu unit Blackberry kepada HH. Pada saat yang sama ia juga sedang berniat membeli ponsel Smartfren Andromax U.
Dalam sebuah perbincangan di blackberry messenger (BBM) rupanya HH mengaku juga mempunyai barang yang sedang dicari Bagas itu.
Transfer Uang
“Hingga akhirnya kami negosiasi. Saya mendapat harga Rp1 juta ditambah ongkos kirim [ongkir] Rp50.000. Dia semula mengaku anak Semarang. Saya mengajaknya COD [cash on delivery] di Semarang. Dia enggak mau. Maunya langsung ditransfer saja. Saya dikasih nomor rekening BCA atas nama Zkh,” urai Bagas saat dihubungi Solopos.com.
Setelah mempertimbangkan segala sesuatu, katanya, akhirnya ia mentransfer uang pada Minggu siang. Pada hari itu HH mengaku sudah mengirimkan barang yang diinginkan Bagas.
Bagas pun selanjutnya mengirimkan Rp300.000 sebagai tanda jadi. Namun, HH tidak terima. Ia meminta Bagas mengirimkan seluruh uang seperti kesepakatan semula. Bahkan, HH sempat mengancam akan melaporkan Bagas ke polisi karena dituding telah menipunya.
Hingga akhirnya Bagas mengirim Rp750.000 ke rekening Zkh tersebut. Setelah uang ditransfer HH menjanjikan akan mengirim nomor resi pukul 18.00 WIB. Nomor itu berguna untuk mengecek dan melacak keberadaan barang yang dipesan.
“Setelah saya tunggu ternyata HH tidak kunjung mengirimkannya kepada saya. Lalu saya BBM dia, tapi BBM saya gagal terkirim terus. Kemungkinan besar waktu itu dia langsung menghapus kontak saya. Saya telepon, dia selalu me-reject [menolak]. Dari situ saya baru sadar telah tertipu,” imbuh Bagas.
solopos.com