Beli BBM Subsidi Dilarang Pakai Uang Tunai, Ini Penjelasan Wamen ESDM
Jakarta - Pemerintah segera menerapkan sistem baru dalam pembelian BBM subsidi yakni wajib menggunakan kartu atau secara non tunai. Bila aturan ini berlaku, masyarakat tak bisa seenaknya membeli BBM subsidi di SPBU. Kalau ada yang tak wajar pembelian BBM subsidinya, akan segera dilaporkan ke polisi.
"Untuk mendapatkan kartu BBM subsidi ini kan nantinya harus ke bank. Bank nanti minta copy STNK kendaraan dan KTP (kartu indentitas) semuanya didata, nomor kendaraan, tahun kendaraan, alamat pemilik kendaraan," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo seperti dikutip, Rabu (25/9/2013).
Bila menggunakan kartu BBM tersebut, kata Susilo, semua data akan terekam dan terdata oleh perbankan. "Berapa belinya, dimana SPBU nya, jamnya berapa, berapa kali seminggu isi, berapa jumlah total dalam sebulan konsumsi BBM nya," kata Susilo.
Jadi ,kata Susilo, kalau ada pemilik kendaraan yang membeli BBM subsidi secara tidak normal dan mencurigakan, bisa dilaporkan ke polisi.
"Jadi nanti akan terdata lengkap, kalau ada konsumsi BBM yang mencurigakan, tidak wajar, data yang didapat BPH Migas dari perbankan tersebut diserahkan ke polisi, nanti polisi akan datang ke yang punya kendaraan, datanya dilihatkan dia tidak bisa mengelak," kata Susilo.
"Untuk mendapatkan kartu BBM subsidi ini kan nantinya harus ke bank. Bank nanti minta copy STNK kendaraan dan KTP (kartu indentitas) semuanya didata, nomor kendaraan, tahun kendaraan, alamat pemilik kendaraan," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo seperti dikutip, Rabu (25/9/2013).
Bila menggunakan kartu BBM tersebut, kata Susilo, semua data akan terekam dan terdata oleh perbankan. "Berapa belinya, dimana SPBU nya, jamnya berapa, berapa kali seminggu isi, berapa jumlah total dalam sebulan konsumsi BBM nya," kata Susilo.
Jadi ,kata Susilo, kalau ada pemilik kendaraan yang membeli BBM subsidi secara tidak normal dan mencurigakan, bisa dilaporkan ke polisi.
"Jadi nanti akan terdata lengkap, kalau ada konsumsi BBM yang mencurigakan, tidak wajar, data yang didapat BPH Migas dari perbankan tersebut diserahkan ke polisi, nanti polisi akan datang ke yang punya kendaraan, datanya dilihatkan dia tidak bisa mengelak," kata Susilo.
detik.com
0 komentar:
Posting Komentar