Tujuan admin membuat artikel ini karena admin mengajak anda semua yang akan membuat SIM jangan menggunakan CALO yang bertebaran di mana-mana, selain harganya lebih mahal dan sudah banyak sekali penipuan yang terjadi pada praktek CALO ini. Disini admin baru saja melakukan perpanjangan SIM C yang berlaku sampai 2019 jadi masih sangat baru informasi yang di dapatkan admin. Yuk kita bahas tentang pembuatan SIM baru untuk daerah kabupaten Bogor (Cibinong dan sekitar nya). Sebenarnya pembuatan SIM baru itu tidaklah rumit asalkan mengikuti prosedur yang berlaku. Disini admin akan membahasnya 1 per satu melalui brosur yang di dapatkan langsung dari Polres Kab. Bogor yang berlokasi di kawasan pemda kabupaten Bogor. Yuk kita baca sedikit artikel ini
Mekanisme Penerbitan / Pembuatan SIM baru
(Berdasarkan Brosur yang di ambil dari Polres Kab. Bogor
April 2014)
Mekanisme penerbitan SIM baru
Pembagian Golongan SIM dan persyaratan nya
SIM tidak berlaku dan penyebab utama terjadi nya kecelakaan lalu lintas
Dasar hukum SIM di Indonesia
Pemakai jalan wajib didahulukan prioritas
apa aja yang masuk dalam prioritas:
1. Kend. Pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulance mengangkut orang sakit
3. Kend. untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lantas
4. Kend. Kepala Negara / Pemerintahan ASing yang menjadi tamu negara
5. Iring-iringan pengantar Jenazah
6. Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat (biasanya dgn pengawalan polisi)
7. Kend. keperluan khusus yang diatur dalam pasal 65 PP.43/93
Biaya SIM
A,B1,B2,SIM A khusus : Rp. 120.000 (Baru) , Rp. 80.000 (Perpanjangan)
C : Rp. 100.000 (Baru) , Rp. 75.000 (Perpanjangan)
Demikian lah sedikit pengetahuan tentang pembuatan SIM baru untuk kabupaten Bogor khususnya Cibinong dan sekitar nya. Jika ada kesalahan silahkan di tulis di kolom komentar nanti admin akan segera merevisi kembali artikel ini.
NB:
Artikel ini bersifat umum dan bisa di sebarkan kemana saja, silahkan copy paste artikel ini tapi tolong hargai admin yang sudah menulis artikel ini dengan menyebutkan link sumbernya dari blog ini
Terimakasih
Update:
Sabtu 05/04/2014
- Ternyata saat ini prosedur nya di balik, jadi habis pendaftaran langsung tes praktek setelah lulus baru tes teori.
- Untuk tes teori silahkan pahami seluruh rambu - rambu lalu lintas dan sedikit pasal - pasal tentang berkendara yang baik serta kelengkapan berkendara (surat-surat).
- Waktu menjawab tes teori selama 5 detik per soalnya, jumlah soal ada 30 soal