Rabu, 13 Agustus 2014

Kubu Prabowo-Hatta Sebut KPU Tidak Mampu Buat Aturan


Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta menyebut bahwa masalah yang saat ini digugat ke DKPP adalah ketidakmampuan KPU dalam membuat peraturan. Hal itu disayangkan kubu pasangan nomor 1 ini karena peraturan adalah hal mendasar.

"Di DKPP sedang fokus dua hal besar yaitu pembukaan kotak suara dan peraturan-peraturan mereka yang tidak profesional terutama terhadap daftar pemilih," kata Koordinator Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta dalam konferensi pers di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Menurut Mahendra, daftar pemilih sangatlah penting namun ada beberapa aturan dari KPU yang menyebabkan timbulnya perdebatan. Mahendra menyebut KPU tidak mampu membuat peraturan karena mendasarkannya pada UU yang salah.

"Mereka tidak mampu buat aturan padahal itu hal basic. Kalau buat peraturan sudah salah bagaimana bisa profesional? Sanggahan mereka, mereka mendalilkan peraturan mereka berdasarkan UU no 8/2012. Nomernya UU memang ada tapi itu tentang pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD," ujar Mahendra.

"Ini seperti pelaksanaan jalan raya tapi dasarnya UU Kehutanan, Pertanian. Jadi bagaimana jalannya, traktor di jalan raya," sindirnya.

detikcom

0 komentar:

Posting Komentar