Senin, 17 November 2014
Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Premium Rp 8.500/Liter
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada malam. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter.
"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014). Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.
Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.
Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
detikcom
Categories: Nasional
0 komentar:
Posting Komentar