Senin, 17 November 2014

Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Premium Rp 8.500/Liter


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada malam. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter. 

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014). Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.

Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.

Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

detikcom

0 komentar:

Posting Komentar