Sabtu, 27 Desember 2014

Tarif Data Seluler Naik, Apa Kata Menkominfo?


Jakarta - Menkominfo Rudiantara akhirnya angkat bicara soal rencana sejumlah operator seluler menaikkan tarif layanan datanya saat memasuki era mobile 4G LTE saat ini. 

Menurut pria yang akrab disapa dengan panggilan Chief RA ini, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya saat memberikan restu kepada operator tentang kenaikan tarif. 

"Chief, untuk menjaga iklim industri yang sehat, seharusnya operator tidak menjual layanannya dengan harga di bawah biaya produksinya," kata Rudiantara kepada detikINET, Selasa (23/12/2014).

Pernyataan ini menegaskan bahwa operator jangan sampai rugi saat menjual layanan data. Namun, seperti sudah pernah disampaikan olehnya, rencana kenaikan tarif ini jangan sampai‎ berimbas merugikan pelanggan.

"‎Dan untuk memelihara iklim kompetisi yang sehat, saat ini regulator tidak melihat urgensi dari floor price policy," lanjut Chief RA.

Permintaan untuk menaikkan tarif layanan data sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli.

Alex yang juga menjabat sebagai President Director & CEO Indosat menilai tarif data semua operator sudah saatnya disesuaikan dengan kondisi saat ini di mana akses data lebih banyak dinikmati oleh para pemain OTT asing seperti Google, Facebook dkk.

"Semua operator harusnya menaikkan tarif data sama-sama agar tidak terjadi churn rate. Tapi ini butuh pengertian bersama industri, kenaikan harga bersama tanpa kongkalikong. Atau kita mohon pada pemerintah untuk bikin floor price," katanya.

Pernyataan ini langsung mendapat respons dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Bukan soal rencana menaikkan tarifnya, tapi ajakannya untuk naik tarif secara bersama-sama yang menjurus pada praktik kartel.

"Apa yang dikemukakan oleh Ketua ATSI ini bisa mengarah pada perbuatan kartel yang dilarang regulasi. Kalau mau naik tarif ya silakan, tapi jangan ajak-ajak orang lain," kata Anggota Komite BRTI Muhammad Ridwan Effendi.

detikcom

0 komentar:

Posting Komentar