Senin, 23 Maret 2015
Ahok: Pakai Pergub, DPRD Sekarang Sudah Tidak Berfungsi!
Jakarta - DPRD DKI telah menolak mentah-mentah Perda APBD 2015. Otomatis Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) harus mengaluarkan Pergub. Menurut Ahok, dengan begitu fungsi dewan tak lagi ada.
"Jadi yang ngawasnya DPRD sekarang sudah enggak fungsi nih. Jadi istilahnya apa coba," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
"(Mereka) Ada fungsi kalau mau ikut Musrembang tahun ini untuk 2016. Makanya kita ngundang beliau-beliau itu pokir sekarang. Kalau mereka nggak mau ya sudah lanjut Pergub," sambungnya.
Ahok tidak menghiraukan apabila memang harus menerbitkan Pergub hingga 2016 dan 2017. Dengan begitu, peran dewan Kebon Sirih untuk melakukan fungsi pengawasan sudah tidak optimal lagi.
"Nggak ada urusan lagi sama DPRD kalau gitu caranya. Mendagri saja, kita akan fokus. Sekarang lebih enak kita lapor Mendagri, masyarakat semua lihat, kita libatkan BPKP dan Forkopminda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," terang Ahok.
"Jadi nanti jaksa, BPKP, BPK akan kami sediakan satu kantor di semua SKPD. Ketika SKPD mau eksekusi dia langsung diskusi sama jaksa dari Kajati ini. Jadi ini enak," pungkasnya.
detikcom
Categories: News
0 komentar:
Posting Komentar