Mereka adalah Operation Manager Andrys Ronaldi dan Kadit Teknik Divisi Racing Mekanik Mobil Ade Irwan. Mereka datang dari PT Artha Auto selaku dealer resmi Lamborghini di Indonesia. Setiba di sana, mereka langsung melakukan analisa terhadap Lamborghini Gallardo yang sudah penyok tersebut.
Dengan teliti, mereka mengamati setiap detik mobil tersebut baik di bagian luar dan dalam. Mereka juga memeriksa setiap hal yang aneh atau janggal pada mobil, terutama pada bagian roda. Mereka juga melihat rekaman cctv. Selanjutnya mereka dimintai keterangan oleh polisi.
Dua orang dari Lamborghini tersebut enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka meminta wartawan bertanya kepada polisi yang memeriksa mereka. Mereka hanya memberi sedikit komentar.
"Kami tidak menemukan adanya ban belakang yang terkunci. Sudah ya, selanjutnya silakan bertanya kepada penyidik yang memeriksa kami tadi," ujar Andrys.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar mengatakan jika keterangan dari saksi ahli Lamborghini akan dijadikan rekomendasi tim penyidik dalam kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.
Dari keterangan tim saksi Lamborghini, diketahui jika Lamborghini Gallardo yang dikemudikan Wiyang Lautner merupakan type 570/4STS yang dibuat tahun 2012, berkapasitas mesin 5.500 cc dengan berat kendaraan 1,5 ton, dan dibuat di Italia.
Saksi ahli menyatakan jika kondisi jalan yang aman yang bisa dilalui Lamborghini adalah kondisi jalan yang benar-benar kering dan kondisi jalan yang benar-benar basah (hujan). Jika Lamborghini dikendarai pada kondisi jalan yang berubah dari basah ke kering dan sebaliknya, maka kecenderungannya adalah berbahaya karena bisa menyebabkan ban mobil selip.
Kenapa selip, karena ban Lamborghini harus melakukan penyelarasan pada tiap permukaan jalan yang dilalui. Karena itu, super car ini tidak bisa langsung digeber dengan kencang. Harus ada pemanasan khususnya untuk ban agar bisa menyelaraskan diri dengan kondisi permukaan jalan.
Di saat kejadian, cuaca sudah tidak hujan. Tetapi jalan masih basah karena bekas hujan. Dan saksi ahli berkesimpulan bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh kondisi jalan yang basah menuju kering dan besar kemungkinan bergelombang.
Saksi ahli mengatakan, dalam kejadian kecelakaan tersebut, Wiyang tidak melakukan apa-apa begitu mobil selip. Wiyang tidak menambah atau mengurangi gigi dan tidak menambah gas.
Wiyang tertolong dan selamat salah satunya karena faktor airbag. Airbag mobil bernopol B 2258 WM ini bekerja sangat baik saat kejadian. Sensor airbag langsung bekerja saat moncong mobil membentur sesuatu dengan kecepatan kurang lebih 40 km/jam.
Dari analisa kerusakan mobil dan berdasarkan cctv, saksi ahli mengambil kesimpulan jika saat itu Wiyang menggunakan sistem manual, kecepatan yang ditempuh 70-80 km/jam. Itu bisa dilihat dari kerusakan gigi 3 ke gigi 4.
"Berita acara hasil keterangan dari saksi ahli ini akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," tandas Lily.
(fat/iwd)
detikcom
0 komentar:
Posting Komentar