Kamis, 24 September 2015
Insentif Tilang Polantas Naik Jadi Rp 20 Ribu per Lembar Tahun 2016
Jakarta - Kabar gembira bagi anggota Polantas. Tahun 2016 nanti, insentif tilang bagi Polantas naik 100 persen dari Rp 10 ribu menjadi Rp 20 ribu per lembar. Dengan adanya kenaikan insentif tilang ini, diharapkan tidak adalagi Polantas yang melakukan pungli.
"Tahun depan akan dinaikan jadi Rp 20 ribu per lembar untuk insentif tilang ini. Jadi tidak ada alasan anggota melakukan pungli dengan mencari-cari kesalahan pengendara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Jumat (25/9/2015).
Setiap kegiatan operasional Polantas, juga telah ditunjang oleh biaya operasional untuk masing-masing satuan kerja seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan.
"Jadi tidak ada kegiatan yang tidak didukung operasional. Walau misalnya belum cukup, belum memadai, tapi itu sudah diberikan step by step dan terus akan ditingkatkan sesuai kondisi perekonomian negara kita," jelasnya.
Disamping itu, anggota juga mendapat remunerasi dan tunjangan kerja dari gajinya. Untuk remunerasi, besaran yang diterima berbeda disesuaikan dengan kepangkatan anggota.
"Contoh, remunerasi bintara itu sebesar Rp 1,6 juta. Tunjangan kinerja itu di luar gaji dan uang lauk pauk. Begitu juga dengan dukungan BBM dan perawatan kendaraan semua sudah terdukung 100 persen,"lanjutnya.
Risyapudin tegaskan, ia tidak akan mentolerir tindakan anggota yang melakukan pungli atau menerima suap. "Jadi kalau anggota melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas," tuturnya. Ia berharap juga tidak ada supervisor anggota yang memotong insentif tilang anggota.
detikcom
0 komentar:
Posting Komentar