welcome

warganet

welcome

warganet

welcome

warganet

welcome

warganet

welcome

warganet

Minggu, 23 Agustus 2015

Berikut Penjabaran Pasal Memodifikasi Motor Diancam Kurungan 1 Tahun Penjara


Bagi biker memang terlihat agak aneh ketika melihat spanduk dan membaca penabaran pasal yang melarang memodifikasi motor kita, lawong modif motor sendiri kok diancam kurungan 1 tahun atau denda 24juta… sama saja hukumannya pejabat2 yang pada korupsi dong.
Nach saya ambil dari www.hukumonline.com disini sudah diterangkan mengenai pasal tersebut terutama yang ada di spanduk. Monggo dibaca :


Pertanyaan:
Aturan Modifikasi Kendaraan Bermotor
Di Indonesia banyak bengkel-bengkel yang menyediakan jasa modifikasi, pertanyaan saya: 1. Apakah mereka harus ijin setiap memodifikasi kendaraanya baik roda 2 atau roda 4? 2. Apakah saya harus ke Dirjen Perhubungan Darat untuk izin tipe ketika membeli aksesoris motor dan saya pasang untuk modifikasi?
Jawaban:
http://images.hukumonline.com/frontend/lt5136fa4dbd237/lt519dca0c81457.jpg
Sebelum kami menjawab pertanyaan Saudara, berikut ini kami paparkan mengenai kualifikasi dari modifikasi itu sendiri. Adapun mengenai modifikasi menurut Kententuan Pasal 1 angka 12 PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (“PP No. 55/2012”), menjelaskan bahwa Modifikasi Kendaraan Bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor.
Setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut akan dilakukan penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) juncto Pasal 123 ayat (1) huruf bjuncto Pasal 131 huruf (e) PP No. 55/2012. Adapun penelitian tersebut meliputi aspek:
1.    rancangan teknis;
2.    susunan;
3.    ukuran;
4.    material;
5.    kaca, pintu, engsel, dan bumper;
6.    sistem lampu dan alat pemantul cahaya; dan
7.    tempat pemasangan tanda nomor Kendaraan Bermotor.
Khusus mengenai modifikasi sebagaimana tersebut di atas hanya dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari agen tunggal pemegang merek. Dan yang berhak untuk melakukan modifikasi adalah bengkel umum yang ditunjuk oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang industri. Hal ini diatur dalam Pasal 132 ayat (5) dan ayat (6) PP No. 55/2012.
Artinya, modifikasi kendaraan yang dapat dilakukan, antara lain:
–          modifikasi dimensi hanya dapat dilakukan pada perpanjangan atau pemendekan landasan (chassis) tanpa mengubah jarak sumbu dan konstruksi Kendaraan Bermotor tersebut;
–          modifikasi mesin dilakukan dengan mengganti mesin dengan mesin yang merek dan tipenya sama;
–          Modifikasi daya angkut hanya dapat dilakukan pada Kendaraan Bermotor dengan menambah sumbu bagian belakang tanpa mengubah jarak sumbu aslinya dan sumbu yang ditambahkan harus memiliki material yang sama dengan sumbu aslinya dan harus dilakukan perhitungan sesuai dengan daya dukung jalan yang dilalui.
Selain dari pada itu, merujuk pada Pasal 50 ayat (1) UU No.22/2009mensyaratkan bahwa setiap kendaraan yang dilakukan modifikasi dengan mengakibatkan perubahan tipe maka diwajibkan untuk dilakukan Uji Tipe. Uji Tipe dimaksud terdiri atas:
1.    pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan yang dilakukan terhadap landasan Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Bermotor dalam keadaan lengkap; dan
2.    penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor yang dilakukan terhadap rumah-rumah, bak muatan, kereta gandengan, kereta tempelan, dan Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi tipenya.
Adapun Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi sehingga mengubah persyaratan konstruksi dan material wajib dilakukan uji tipe ulang. Selain itu, dalam hal telah dilakukan uji tipe ulang kendaraan bermotor tersebut wajib untuk dilakukan registrasi dan identifikasi ulang, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 50 ayat (3) dan ayat (4) UU No. 22/2009.
Persyaratan lain yang perlu untuk diketahui adalah setiap Modifikasi Kendaraan Bermotor tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak lapis perkerasan/daya dukung jalan yang dilalui, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (2) UU No.22/2009.
Selanjutnya, dalam hal kendaraan bermotor akan melakukan modifikasi maka wajib untuk mengajukan permohonan kepada menteri yang bertanggungjawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga apabila kemudian kendaraan dimaksud telah diregistrasi Uji Tipe maka instansi yang berwenang akan memberikan sertifikat registrasi Uji Tipe, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Adapun Sertifikat Uji Tipe diterbitkan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan. Sedikitnya pada Sertifikat Uji Tipe nantinya memuat tentang identitas dari pemodifikasi dan hal-hal lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129 ayat (1) PP No.55/2012.
Berdasarkan hal-hal kami sampaikan di atas maka jelas bahwa setiap pihak yang hendak melakukan modifikasi atas kendaraan bermotornya, diwajibkan untuk memiliki izin atas modifikasinya sebagaimana dipersyaratkan dalam UUNo.22/2009 dan PP No.55/2012.
Jika modifikasi dilakukan tanpa memiliki izin, maka berdasarkan Pasal 277 UU No.22/2009 pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta Rupiah).
Kemudian, dalam hal mengenai izin sebagaimana yang Saudara maksudkan dalam pertanyaan kedua, dapat kami jelaskan bahwa pada saat pembelian onderdil/aksesori variasi atau untuk dimodifikasi tidak memerlukan izin. Akan tetapi, bilamana onderdil/aksesori tersebut mengubah tipe, bentuk, dan hal-hal lain sebagaimana diatur dalam UU No. 22/2009 dan PP No.55/2012 maka pihak tersebut wajib untuk melakukan registrasi ulang untuk melakukan Uji Tipe atas kendaraan bermotor yang dimodifikasinya tersebut.
Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum:
sumber http://aripitstop.com/2014/09/07/berikut-penjabaran-pasal-memodifikasi-motor-diancam-kurungan-1-tahun-penjara/

Selasa, 18 Agustus 2015

V-Ixion ternyata jadi motor yang paling sering jadi obrolan


Merdeka.com - Yamaha V-Ixion memperoleh The Word of Mouth Marketing Award kategori sport motorcycle oleh Swanetwork bekerjasama dengan OnBee Consulting. Ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas dan keunggulan segmen sport Yamaha yang selalu melahirkan line up motor-motor sport populer.
V-Ixion yang lahir tahun 2007 disebut konsisten merajai pasar sport Indonesia. Meskipun terus berada di puncak, Yamaha terus mengembangkan V-Ixion sehingga terus fresh, terbukti dari lahirnya New V-Ixion Lightning, yang lalu diteruskan dengan kemunculan New V-Ixion Advance.
Statusnya sebagai motor sport terpopuler dan terlaris di Tanah Air membuatnya paling dibicarakan masyarakat. Ditambah lagi pertumbuhan komunitas V-Ixion yang terus meningkat, dengan jumlah 200.000-an pengguna yang tergabung dalam berbagai komunitas.
"Terima kasih kepada masyarakat dan konsumen yang telah ikut mengangkat pamor V-Ixion dan mempertahankannya di market sebagai motor sport nomor satu. Kami persembahkan award ini untuk para pencinta V-Ixion dan komunitasnya yang selalu loyal menggunakannya dan menjadikannya yang terdepan," kaat Mohammad Masykur, Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
Hasil penilaian Word of Mouth Marketing Awards didapatkan melalui proses riset menggunakan pengukuran tigas variabel, yaitu "talking", "promoting", dan "selling". Riset dilaksanakan pada periode bulan Januari-Maret 2015, dengan jumlah responden 3.000 orang, usia 15-55 tahun, di area Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Semarang, dan Denpasar.
The Word of Mouth Marketing Awards sendiri merupakan ajang penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang berhasil menjalankan strategi promosi berupa mouth-to-mouth secara efektif sehingga tidak hanya dapat memengaruhi dan mendapatkan calon pelanggan baru, tetapi juga dapat mempertahankan loyalitas pelanggan lama.
Selain V-Ixion, Yamaha juga memiliki sederet model sport yang masih segar, seperti Byson Fuel Injection, MT-09, MT-25. Kekuatan sport Yamaha pun kian menebal, membuat pilihan sepeda motor sport untuk konsumen selalu Yamaha.

22 Website tempat download film ini ditutup


Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menutup 22 website yang memuat film secara ilegal. Penutupan website itu berdasarkan dari rekomendasi Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) dan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI).
Penutupan website itu, juga telah sesuai dengan Peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM RI No. 14 tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
"Telah ditemukan ada karya seni yang ditawarkan dunia maya yang tidak sesuai aturan. Mau tidak mau, demi untuk memproteksi hak intelektual kita, itu harus diblok," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara saat jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (18/8).
Hal ini, lanjut Chief RA - sapaan akrab Rudiantara - merupakan bentuk konsen pemerintah melindungi karya seniman.
"Pemerintah konsen untuk melindungi karya seniman Indonesia. Karena kerugian yang diderita itu sudah banyak. Nah, kerjasama ini haruslah terus berlanjut," tambahnya.
Senada dengan Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, Ahmad M Ramli yang menyatakan bahwa 22 website tersebut sudah melanggar hak cipta para seniman.
Adapun, 22 website yang ditutup adalah:
  1. Ganool.com
  2. Nontonmovie.com
  3. Bioskops.com
  4. Ganool.ca
  5. Kilasan.to
  6. Thepiratebay.se
  7. Downloadfilmbaru.com
  8. Ganool.co.id
  9. 21filmcinema.com
  10. Gudangfilm.faa.im
  11. Movie76.com
  12. Isohunt.to
  13. Cinemaindo.net
  14. Bioskop25.net
  15. Ganool.in
  16. Unduhfilm21.net
  17. Downloadfilem.com
  18. Comotin.net
  19. Movie2k.ti
  20. Unduhmovie.com
  21. Bioskopkita.com
  22. 21sinema.com

Senin, 17 Agustus 2015

Pengecekan Slang Rem, Cek Berkala Antisipasi Musibah

Jakarta - Fungsi slang rem sangat vital, jika bocor atau rusak, minyak di dalamnya bisa gagal mendorong kampas rem yang berujung rem tidak pakem! Nahasnya, peranti ini jarang dirawat oleh sang pemilik, pasalnya memang jarang bermasalah.“Usia pakai slang rem enggak ada patokannya, baik waktu maupun jarak tempuh bukan jadi patokan slang rem harus diganti. 

Biasanya diganti kalau sudah bermasalah seperti adanya rembesan minyak rem,” ujar Syafrudin, kepala bengkel Honda Clara II. Meski demikian, Ia menganjurkan agar sesekali dilakukan pengecekan. Apakah ada kebocoran minyak rem atau tidak, sehingga terhindar dari musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Adanya rembesan minyak rem indikasi slang rem bocor dan harus ganti baru
Hal senada juga diamini Yuli Santoso, kepala bengkel Suzuki Dewi Sartika. “Selain karena rembes, biasanya diganti kalau sudah retak-retak. Bila hal ini tidak segera diganti, dikhawatirkan lama-kelamaan slang rem bocor akibat tekanan minyak rem secara kontinyu saat proses pengereman,” papar pria yang ngepos di Jl. Dewi Sartika, Jaktim.

Yuli bilang ongkos tebus slang rem bervariasi, mulai dari Rp 150-200 ribu, tergantung jenis tunggangan. “Oh ya, agar pengereman tetap optimal, maksimal 2 tahun sekali minyak rem dikuras dan diganti baru. Karena dipastikan di dalamnya sudah terdapat uap air yang bikin pengereman kurang maksimal,” anjurnya.

Selain itu, kondisi alam dengan cuaca panas dan sering melintas di kemacetan, juga memicu slang rem lebih cepat retak maupun rusak. “Beda dengan kondisi di pedesaan yang iklimnya lebih bersahabat dan kinerja rem tidak terlalu berat karena enggak ada kemacetan,” imbuh Syafrudin.• (otomotifnet.com)

Slang rem retak-retak jangan dipaksakan terus, bisa berakibat fatal


Kuras dan ganti minyak rem, maksimal 2 tahun sekali


Slang rem baru baru dibanderol mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 r

5 Check List Perawatan Injeksi Yamaha New V-Ixion Umur 1 Tahun

Jakarta - Punya tunggangan Yamaha New V-Ixion Lightning (NVL) yang umurnya sudah 1 tahun, rasanya memang seperti masih baru saja. Apalagi kalau belinya dari baru atau turun langsung dari dealer, pasti tongkrongannya terlihat kinyis-kinyis.

Tapi jangan lantas hal itu membuat kita lengah di urusan mesin. “Umur pakai 1 tahun, ada hal yang mesti diperhatikan di mesin injeki punya NVL,” kata Slamet Kasianon, instruktur Yamaha Technical Academy PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Ada 3 hal yang saling terkait dalam mesin injeksi, yang perlu diperhatikan setelah pemakaian 1 tahun. Pertama-tama pria ramah itu, menyebutkan perangkat injektor dan keterangan lebih jelasnya seperti ini. 
1. Pada jangka waktu pemakaian tersebut, bisa jadi ada penurunan fungsi kerja injektor. Hal tersebut akibat dari kualitas bahan bakar yang melalui perangka tersebut.

“Ini bukan ada hubungannya dengan jenis bahan bakar yang dipakai. Tapi lebih ke material lain yang menyertai bahan bakar, seperti air yang masuk pada tangki bahan bakar,” ucap Slamet.

2. Masih soal akibat bahan lain yang menyertai bahan bakar, membuat filter pompa bensin kotor. Akibatnya bahan bakar yang masuk volumenya berkurang.

Akibat dari bahan bakar yang kurang, maka performa mesin pastinya terganggu. Hal yang bisa dijadikan patokan adalah saat dihidupkan mesin terasa ndut-ndutan.

3. Filter udara dan oli, jangan lupa juga dilakukan pengecekan. Biasanya kotoran sudah pada menempel pada perangkat-perangkat tersebut.

4. Ruang bakar juga harus dicek and ricek, ketika umur pakai mencapai 1 tahun. Dengan kerak yang kemungkinan besar sudah menempel di kepala piston maupun squise di silinder head, maka performa mesin bisa menurun. Enggak hanya itu, kerak-kerak yang menempel juga membuat boros pemakaian bahan bakar.

5. Di luar urusan mesin, juga ada yang perlu diperhatikan saat NVL memasuki umur pakai 1 tahun. Gir set jangan sampai luput dari pantauan dan kalau memang mata girnya sudah tajam, lakukan penggantian.  (motor.otomotifnet.com)

Selasa, 11 Agustus 2015

GANTI OLI MOTOR KESAYANGAN, BEBAS KOK, ASAL…..


kalo kemarin mbahas masalah bensin, nah sekarang gantian olinya! oli di motor bagaikan darah, salah ganti oli akibatnya turun mesin! tapi kok tulisan diatas bilang bebas ya…………….
pernah kan ganti merek oli, trus beberapa minggu kemudian turun mesin, kasian deh! woke, penulis mau sharing masalah oli dan speknya. sebelum ngomongin yang aneh2 lihat kodenya dulu
API (American Petroleum Institute)
American Petroleum Institute adalah sebuah lembaga resmi di Amerika Serikat yang diakui di seluruh dunia, yang membuat kategori pelumas sesuai dengan kerja mesin. Klasifikasi pelumas mesin berbahan bakar bensin ditandai dengan huruf  S (Spark) sedangkan untuk mesin diesel (berbahan bakar solar) ditandai dengan huruf  C. Klasifikasi sesuai dengan tingkat kemampuan pelumas dimulai dari yang terendah adalah SA, SB, SC, SD, SE, SF, SG, SH, SJ dan SL (untuk mesin bensin) dan CA, CB, CC, CD, CE, CF-4, CH-4 dan CI-4 (untuk mesin diesel). Pelumas yang memenuhi standar mutu ditandai dengan pencantuman kata “API Service”,
SAE (Society of American Engineers).
Dalam pelumas dikenal dua tingkat kekentalan yaitu :
1.    Pelumas dengan kekentalan tunggal (mono grade)
Monograde ditandai dengan satu angka SAE misalnya SAE 10, SAE 30, SAE 40, SAE 90, dll
2.    Pelumas dengan kekentalan ganda (multi grade)
Multi grade ditandai dengan dua angka SAE misalnya SAE 10W-30, SAE 20W-50, dll
Pelumas mono grade hanya memiliki satu tingkat kekentalan. Pelumas kategori ini memiliki rentang yang relatif sempit atau kecil terhadap perubahan temperatur. Kini yang banyak digunakan adalah pelumas multi grade, sehingga lebih fleksibel beradaptasi terhadap perubahan temperatur. Contohnya pelumas SAE 10W-30. Huruf W  menunjukkan bahwa bila pelumas dipakai pada suhu rendah (W=winter/dingin), pelumas akan bersifat seperti pelumas SAE 10. Sementara angka 30 menunjukkan bahwa pada suhu tinggi (panas) pelumas bersifat seperti SAE 30.
JASO (Japan Automotive Standard Organization).
JASO adalah nama standar otomotif dari Jepang. Standart JASO sendiri  ada 3 yang beredar di Indonesia
Oli Mesin dengan Standard JASO MA, tidak ada penambahan Additif anti gesek pada oli, sehingga kopling basah tidak slip.
Oli Mesin dengan Standard JASO MB, ada penambahkan sedikit kandungan Additif untuk mengurangi friksi/gesekan pada mesin, namun ditujukan untuk mesin2 motor yang Advance Wet Clutch (kopling basah yang khusus) ataupun motor-motor dengan pemakaian kopling kering
Sedangkan untuk oli samping mesin 2 tak, harus memenuhi standard JASO-FC.
Trus Oli apa yang cocok untuk motorku?
Penulis tidak akan menyebutkan merek, meski di forum2  oli amerika yang dipakai banyak artis ditolak habis-habisan! penulis hanya menyebutkan kriteria oli yang cocok aja
1. motor tua pilih oli mineral dengan SAE 20W-50 JASO MA API servicenya terserah yang penting dibawah SL
2. motor matic pilih oli semi-syntetic dengan SAE 10W-40 JASO MB API servicesnya SG keatas
3.motor bebek pilih oli semi-syntetic dengan SAE 10W-40 atau 10W-30 JASO MA API service SG keatas
4. motor laki u/ jarak jauh pilih oli syntetic (harga kisaran 100-an rb) dengan SAE 15W-50 JASO MA API service SG keatas
5. pilih merek oli dengan tingkat penguapan rendah! (ini penting dan krusial)
6. Jangan pilih Oli daur ulang…kandungan sulphur/belerangnya banyak! mesin cepat aus. ada beberapa merek paten yang prosesnya daur ulang. katanya untuk penyelamatan lingkungan! Benarkah?
7. jangan beli Oli Palsu (biasanya oli bekas yang dioplos)
8. jangan telat ganti, gak perlu yang mahal-mahal! yang penting sesuai peruntukannya
WARNING : oli palsu banyak beredar! biasanya bengkel ngumpulin hasil tap-tapan oli, oli ini akan disetor ke pengepul trus setelah terkumpul proses pemurnian dilakukan! untuk memisahkan oli dari gram dan jelaga oli dicampur abu. setelah beberapa hari kotoran mengendap dan oli dapat dipisahkan. oli kotor ini dicampuri air accu (H2SO4), maka oli akan menjadi bening kembali. Untuk memisahkan Oli dan air accu maka oli direbus hingga asam sulfat menguap! tapi sulphur yang terkandung dalam oli tidak hilang. bahaya jika oli tersebut dipakai kembali, sparepart tidak tahan lama karena teroksidasi sulphur. Sebenarnya ada senyawa kimia yang dapat memisahkan oli dari gram dan jelaga, hasil akhirnya sudah pernah diteliti oleh penulis di lab kimianya-UGM (th2004)! hasilnya oli bisa dipakai kembali dan unsur yang terkandung dalam pelumas masih dalam ambang batas, jaman dulu dipakai untuk bahan-bakar pengganti batu-bara dan kalo dijual untuk pelumas mesin  pasti ilegal………

sumber : 5osial.com

Daftar beberapa pelumas buatan pertamina

Terinspirasi dari penggunaan oli diesel pada mesin motor VIXION , maka penulis ingin menguraikan beberapa jenis pelumas buatan perusahaan milik BUMN ini. Yuk disimak ada apa aja sih? :

  • PERTAMINA ENDURO 4T SPORT SAE 5W-30 , Inilah oli premium berbahan full synthetic PAO Ester yang memiliki ketahanan yang sangat baik terhadap oksidasi dan panas. Masa pakai perlindungan di mesin sangat panjang dengan tingkat penguapan yang sangat rendah dan mampu menjadikan konsumsi bbm lebih irit. Menjawab semua kebutuhan dan tantangan teknologi motor terkini, baik untuk kelas medium hingga atas. Terutama untuk pemakaian sehari-hari, jarak jauh, apalagi untuk racing (balap). Enduro 4T Sport dengan SAE 5W-30 telah dilengkapi aditif pilihan, yang memang didesain khusus untuk menghasilkan kinerja akselerasi dan perlindungan dari keausan yang maksimal. Memenuhi sertifikasi API SL dan JASO MA2, sehingga mampu memberikan sistem pelumasan sempurna kepada mesin. Kehebatan lainnya adalah tak akan menjadikan selip kopling pada mesin motor 4 tak.

  • ENVIRO 2T SAE 20 , Motor 2 Tak yang masih menggunakan oli samping bisa mengandalkan Enviro 2T. Pelumas semi sintetis ini mampu mencegah deposit karbon pada piston & ruang bakar serta mencegah penyumbatan pada saluran gas buang. Asap buangnya sangat rendah sehingga lebih ramah lingkungan. Telah memenuhi spesifikasi JASO FC & ISO L-EG-D. Sesuai bagi motor 2 Tak seperti Yamaha RX-King ataupun Kawasaki Ninja 150RR.






  • ENDURO 4T RACING SAE 10W-40 , Inilah pelumas motor 4 Tak yang menggunakan bahan oli synthetic berkualitas tinggi & telah memenuhi sertifikasi JASO MA2 API SJ. Sangat sesuai bagi motor-motor produk terbaru yang telah menerapkan sistem pendingin radiator. Memiliki kemampuan anti slip kopling sehingga bisa digunakan untuk balap ataupun pemakaian sehari-hari. Terbukti menjadikan tarikan mesin lebih enteng & hemat dalam mengkonsumsi bbm.







  • ENDURO MATIC SAE 10W-30  , Pelumas motor matic dengan sertifikasi API SL & JASO MB. Mengandung moly additive yang mampu mengurangi friksi antara komponen dalam mesin, terutama ketika motor dipacu pada kecepatan tinggi. Terbukti kehandalannya pada ajang 'Fastron Enduro Touring for Nation 2010' yang menempuh jarak 5.300 Km (Medan-Jakarta-Bali-Jakarta). Menjadikan tarikan mesin matic lebih enteng & hemat dalam mengkonsumsi bbm. Direkomendasikan untuk motor matic berteknologi CVT seperti Honda (Beat, Vario, Scoopy, Spacy, Revo AT, PCX), Suzuki (Spin, Hayate, Skywave, Skydrive), Yamaha (Mio, Mio Soul, Lexam, Nouvo) & Vespa-Piaggio hingga motor matic buatan Taiwan.



  • MEDITRAN SX SAE 15W-40 , Inilah pelumas mesin diesel tugas berat yang telah mendapatkan approval dari ACEA (A3-98/B3-98/E3-98), Mercedes-Benz (228.3/229.1), Volvo (VDS-2), Cummins (20071/20072/20076), Mack (EO-M Plus), MAN (3275) & MTU Type ll 5044 (2002).  Memenuhi standar API Service CH–4/SJ sehingga cocok bagi mesin diesel modern jenis Direct injection (DI) ataupun yang dilengkapi turbocharger. Selain transportasi, bisa digunakan untuk alat berat konstruksi, industri & pertambangan.





  • MEDITRAN S SERIES (SAE 10W,30,40,50)  , Adalah pelumas mesin diesel tugas berat yang diformulasikan dari base oil yang mempunyai viscosity index tinggi & aditif yang seimbang. Mampu memberikan perlindungan terhadap keausan & korosi serta menghindari terbentuknya deposit di ruang bakar. Memenuhi standar API Service CF, CD, CF2/SF, Mercedes Benz (sheet 228.0), ACEA E.1-96, MIL-L-2104D, MIL-L-461529B, Komatsu 07.801, Allison C-4 & Caterpillar TO-2. Khusus Meditran S 10W & 30W juga dianjurkan untuk sistem transmisi & hidrolik pada mesin tugas berat. 





  • FASTRON DIESEL SAE 15W-40 , Merupakan pelumas mesin diesel modern yang telah menggunakan bahan sintetik kualitas tinggi dengan kekentalan ganda (multigrade). Memenuhi tingkatan mutu API CI-4 serta CH-4/CG-4/CF-4/CF/SL, ACEA (A2-96, E2-96, B3-98), Mercedes-Benz (228.3/229.1), MAN (3275/271), Volvo (VDS-3), MACK (EO-M Plus), Cummins (20076/77/78), Japanese Engine TD 24 & CAT (ECF-2). Sangat sesuai untuk mesin diesel teknologi common-rail, supercharger ataupun turbocharger. Bahkan Fastron Diesel juga dapat digunakan pada kendaraan mesin bensin (API SL).




Sumber Pertamina

Senin, 10 Agustus 2015

Sundar Pichai Ditunjuk Jadi CEO Google


Jakarta - Larry Page membuat pengumuman penting. Ia telah menunjuk Sundar Pichai untuk menggantikan dirinya sebagai Chief Executive (CEO) Google yang baru. Sementara Page, akan menjadi CEO Alphabet, perusahaan sekaligus proyek barunya yang masih berada di bawah naungan Google juga.

Dipilihnya Pichai tentu bukan tanpa alasan. Page melihat kapasitasnya mumpuni untuk memimpin keseluruhan Google, mengingat rekannya tersebut punya banyak pengalaman dan tahu banyak tentang produk Google. 

Seperti diketahui, Pichai terlibat di hampir semua tim inti Google, termasuk Chrome, Android, Search, Maps, Google+ dan masih banyak lagi. 

Page, seperti detikINET kutip Tech Radar, Selasa (11/8/2015), merasa sekarang saatnya Pichai mengemban tugas lebih besar, dan dia pantas menyandang gelar CEO. 

Selepas tak lagi menjadi CEO, seperti sudah disebutkan sekilas di awal, Page akan menjalankan Alphabet. Selain Page, ada Sergey Brin juga yang ditunjuk menjadi President di perusahaan baru tersebut.

Dengan dipilihnya Pichai sebagai CEO, maka makin banyak prestasi diraihnya. Sejak bergabung di Google pada 2014, kontribusi Pichai tak bisa dielakkan.

"Pichai sering mengemukakan hal yang terpikir oleh saya, dan malah seringkali pemikirannya lebih baik. Saya sangat menikmati bekerja tim dengannya," puji Page sebelum mengumumkan pergantian CEO.

"Karirnya berkembang pesat sejak Oktober tahun lalu, ketika dia memegang tanggung jawab untuk bisnis internet. Sergey Brin dan saya sangat gembira melihat perkembangan karirnya dan dedikasinya terhadap perusahaan," sambungnya. 

detik.com

Ini Alasan Yamaha Absen di Balap Sport 150cc


MESINBALAP.com – Kejurnas Balap Motor 2015 Kelas IP150 memang menarik perhatian, terlebih ada banyak peserta yang menggunakan motor berbeda-beda. Maksudnya ada bebek, sport dan ayago yang diadu di satu kelas. Regulasi baru tersebut menurut IMI untuk menyelamatkan kompetisi balap di tanah air yang tengah amburadul.
Balap sport 150cc pasti bakal menarik perhatian penonton di tanah air yang memiliki latar belakang berbeda, apalagi fans berat pabrikan H-Y-S-K juga sangat banyak. Dipandang dari sisi bisnis, penjualan motorsport 150cc memang lagi naik daun di negeri ini. Jadi tak ada yang salah kalau dibuat balapan.
Akhir pekan kemarin Seri 2 Kejurnas Balap Motor 2015 di Sirkuit Sentul Bogor diramaikan dengan beragam motor dari merek yang berbeda-beda, khususnya di Kelas IP150. Ada 25 starter yang masing-masing menggunakan Yamaha R15, Vixion, Jupiter MX King, Suzuki Satria FU150, Honda CBR150R dan CB150R StreetFire.
Namun, jika dipandang dari sudut pabrikan, Yamaha memang belum turun secara resmi di kelas ini. Sedangkan kompetitor mereka yakni Honda sudah memberikan dukungan penuh terhadap tim yang mereka turunkan.

Dilansir dari sportku.com, para pembalap yang menggeber motor Yamaha di kelas IP150 kemarin merupakan pembalap dari beberapa tim yang sudah diberi lampu hijau oleh pabrikan Yamaha. Dengan kata lain, Yamaha masih belum turun secara langsung di kelas ini.
“Kita belum putuskan untuk ikut di Kelas 150. Kita juga masih akan melihat seperti apa regulasinya”, ujar Supriyanto, Manajer Motorsports YIMM yang juga mengatakan jika Yamaha masih kurang setuju dengan penggabungan antara motor bebek dan motorsport ke dalam satu kelas yang sama yakni kelas IP150.
Sport IP150cc
Regulasi tersebut sebetulnya sudah ditentang Yamaha sejak tahun lalu. “Regulasi di Kelas IP150 ini memang gaya bebas. Sementara bobot motornya saja untuk sport 150 kg dan bebek 155 kg. Itu bobot plus pebalap ya. Kalau menurut saya mestinya bebek saja, kalau sport kan sudah ada OMR-nya. Biar merakyat saja kalau bebek dan ayam jago saja”, kata Rudy dari tim Yamaha Tunggal Jaya Motor.
Menurut regulasinya, sasis dan spek mesin di Kelas IP150 ini dilonggarkan alias dibuat bebas, juga soal velg yang kabarnya ada tim yang menggunakan velg berharga puluhan juta.
Nah untuk seri selanjutnya kabarnya akan digelar di sirkuit Sentul Kecil pada 23-24 Agustus 2015. Bukan tidak mungkin motor bebek dan ayago yang bakal juara di trek sempit ini.
Sumber: sportku.com & mesinbalap.com

Review penggunaan Oli Diesel MSX pada New Vixion Lightning 2015 part 2

Hola semua kembali lagi tema kita seperti kemarin yaitu Review penggunaan oli diesel MSX hari ke 2.

Seperti Review saya yang pertama ( yang belum baca bisa lihat disini ) kesempatan kali ini saya akan mereview untuk hari ke 2 penggunaan oli sesat ini :D


Pada gambar diatas menunjukan baru 105KM (padahal baru 1 hari penggunaan sudah sampai segitu aja, hehehe), oke langsung simak pengalaman hari ini:

  1. Pada pagi hari proses pemanasan mesin lebih lama 2 menit dari sebelum menggunakan oli MSX ini karena menurut teori sotoy penulis, standar motor ini viskositas nya adalah 10-40W sedangkan MSX mengandung viskositas 15-40W jadi jadi harus agak lama memanaskan mesin nya.
  2. Awal stater suara mesin lebih halus dari sebelum nya (ini baru awal pemakaian oli nya jadi masih wajar menurut saya)
  3. Biasa gejala masuk gigi awal "bletak" belum hilang
  4. Tarikan sedikit lebih lama dibanding oli motor sebelum nya,
  5. Getaran yang dihasilkan minim jadi benar sangat berbahaya untuk rider yang jarang melihat speedometer, saya yang tidak terbiasa menggunakan motor cepat akhir nya tergoda juga untuk menggeber tunggangan yang satu ini, alhasil sampai kecepatan 100km/h tidak terasa getaran nya dan suara mesin pun jauh berkurang dibanding menggunakan oli motor, oh iya BB penulis adalah 80kg++ :d
  6. Untuk suhu relatif lebih adem karena biasanya hawa mesin sudah sampai ke paha (dgn rute, jam dan kecepatan yang sama) ajiib mateng nya
  7. Tidak selip kopling sampai detik ini
  8. Pada saat RPM tinggi tidak kerasa "Bletak" nya alias ngacir...
  9. Ada sedikit getaran di footstep sewaktu RPM tinggi, sampai detik ini saya belum tau itu penyebab nya apa
Pada intinya pengetesan motor pada hari ini sukses, untuk kalian yang pantengin blog ini, terus pantau ya karena rview MSX ini akan terus berlanjut jadi jangan sampai kelewatan ya..



Salam satu aspal


Minggu, 09 Agustus 2015

Review penggunaan Oli Diesel MSX pada New Vixion Lightning 2015 part 1


Hola semua, kembali lagi pada blog sederhana ini, kali ini saya sebagai penulis akan mereview tentang pemakaian oli diesel pada mesin New Vixion Lightning 2015.

Mungkin sudah banyak review pada blog lain, tapi kali ini saya akan mereview pengalaman dengan motor pribadi penulis, yuk simak :p


Gambar diatas adalah kilometer saya sewaktu nenggak racun oli diesel pada kali ini menggunakan oli MEDITRAN SX seperti apa oli nya bisa lihat dibawah


Ternyata oli jenis ini cukup sulit saya dapatkan di daerah saya yaitu Cibinong - Kab. Bogor Jawabarat, setelah muter muter akhirnya dapat juga oli ini di sebuah SPBU yang terhitung cukup jauh dari rumah saya.

Pengalaman saya untuk hari pertama ini:


  1. Harga oli ini hampir sama dengan harga oli rekomendasi motor yaitu harga Rp. 45.000 + ongkos pasang Rp. 5.000 = Rp. 50.000
  2. Nyari nya susah untuk daerah tempat tinggal saya, kebanyakan SPBU stok yang type S
  3. Mungkin lebih sesat saya, karena saya memutuskan untuk tidak melakukan Flushing (bisa di search di google Flushing itu apa) dikarenakan baru 1x ganti oli dari baru itupun oli gratisan dari Yamaha (maklum KM masih muda)
  4. Setelah oli masuk kedalam mesin lalu saya engkol sebanyak 15 kali (terbiasa menggunakan motor karbu) dengan harapan oli tersebut tersdot ke Oil Pump
  5. Oper gigi sangat meng ngilu kan hati karena bunyi "Bletak" (Menurut sumber blog lain itu wajar karena masih penyeseuaian mesin dengan oli nya)
  6. Untuk suara mesin saya mendengar lebih halus (saya menggunakan helm half face agar lebih jelas suara nya) tapi menurut saya pribadi wajar halus lah wong masih baru oli nya, jangankan oli diesel oli motor juga pasti halus kalo baru pertama masuk.
  7. Nah untuk getaran ini yang bikin saya ngeri, minim sekali getaran meski udah sampai RPM 7500+ (baru sampe RPM segitu karena jalan ramai) jadi gak kerasa banget udah "Lumayan" laju nya.
  8. Untuk mesin hangat meski kena macet (baru ketemu macet durasi 45menit dengan skema gas rem tanpa berhenti total aka kopling gantung)
  9. Sampai detik ini belum pernah sekali pun selip kopling
Demikian review saya di hari pertama ini, nanti saya akan lanjutkan sampai KM menunjukan angka 2000KM setelah menggunakan oli ini,

Jika ada tulisan saya salah silahkan koreksi pada komen dibawah, dan untuk para biker yang ingin mencoba oli ini pilihan di tangan anda, coba anda memperbanyak ilmu dulu sebelum yakin menggunakan oli ini

Salam 1 aspal

part 2 klik disini