Rabu, 07 Desember 2016
Wapres JK: Tidak Boleh Ada Pembubaran Ibadah yang Sudah Kantongi Izin
Jakarta - Kebaktian Kebangunan Rohani di Sabuga Bandung dihentikan oleh ormas keagamaan. Wapres JK mengatakan, selama kegiatan itu sudah memiliki izin, pembubaran tidak bisa dilakukan.
"Ya selama itu ada ijin ya tentu tidak boleh pembubaran begitu. Tidak boleh," ujar JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
JK mengatakan jika memang kegiatan itu mengantongi izin, maka tidak boleh ada pembubaran. "Ya itulah tidak bolehlah, itu melanggar apabila ada izinnya di situ," tegas JK.
Baca Juga: Kebaktian di Sabuga Bandung Didatangi Ormas, Polisi Turun Tangan
Sebelumya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) angkat bicara mengenai peristiwa ormas keagamaan yang mendatangi Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Aher meminta toleransi tetap dijaga.
"Kita akan selesaikan, kita cari akar masalahnya supaya tidak mengganggu toleransi, menggangu kehidupan sosial bersama-sama. Saya sudah dapat kronologisnya, tapi demi menghormati pihak satu dan pihak lainnya lebih baik kita fokus berusaha membuat suasana lebih baik lagi," ujar Aher.
Baca Juga: Kronologi Insiden di Sabuga Bandung
(tfq/fjp)
detik
0 komentar:
Posting Komentar