Jakarta - Pelawak Sule kini semakin eksis di belantika musik Indonesia. Terbaru, Sule berduet dengan penyanyi asal Korea Selatan bernama Eru.
Keduanya akan berduet dalam lagu berjudul 'Sarangheyo'. Sule sendiri mengaku senang bisa berduet bareng Eru.
"Luar biasa. Ini satu-satunya duet saya yang mungkin impian, walau enggak tahu bahasanya, ternyata bisa berduet dengan Eru," ujar Sule saat ditemui di Studio Persari, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (11/3/2013)
Setali tiga uang, Eru pun mengaku senang bisa bekerja sama dengan Sule. "Ini pertama kali saya bekerja dengan Sule, menyenangkan. Dia punya banyak lagu, dia menunjukkan lagunya dan saya suka," tutur Eru.
Sule sendiri mengaku sempat mengalami kesulitan saat proses rekaman bersama Eru. Namun, pelawak berambut pirang itu tetap enjoy bisa berduet dengan Eru.
Pemilik nama asli Entis Sutisna itu pun mengaku proses penggarapan 'Sarangheyo' termasuk cepat. Ia sendiri tak mau buru-buru bermimpi go international dengan berduet bareng Eru.
"Enggak tahu itu mah, Tuhan yang nentukan. Tapi kalau menemukan yang enggak pakai bahasa Inggris sih ayuk," jelasnya. yang belum tahu lagunya, berikut lagunya yang kami ambil dari situs youtube, selamat menyaksikan
Penampakan 'Brexit' yang Diprediksi Jadi Titik Macet Mudik 2016Brebes - Proyek tol Pejagan-Pemalang belum sepenuhnya beroperasi pada masa mudik 2016. Tol yang direncanakan sepanjang 57,5 kilometer tersebut merupakan kelanjutan dari jalur Tol Kanci-Pejagan.Tol Pejagan-Pemalang dibagi…Read More
Mempelajari Biaya Haji yang Ditetapkan KemenagJakarta - Tahun 2016, biaya rata-rata yang harus dikeluarkan jamaah Indonesia untuk berhaji adalah sekitar Rp 34 juta. Angka itu bervariasi tergantung masing-masing embarkasi. Lalu, bagaimana penggunaannya?Dalam Keputusa…Read More
Kompor Meledak, Restoran Saung Kuring di Bogor Ludes TerbakarBogor - Rumah makan 'Saung Kuring' yang terletak di Jl Soleh Iskandar No 9 Tamah Sareal, Kota Bogor, ludes terbakar dini hari tadi. Penyebab kebakaran diduga berasal dari ledakan kompor gas."Tidak ada korban jiwa, hanya …Read More
Menkeu Teken Aturan Gaji Rp 4,5 Juta/Sebulan Bebas PajakJakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani aturan terkait batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dinaikan dari Rp 3 juta per bulan (Rp 36 juta per tahun) menjadi Rp 4,5 juta per bulan (Rp…Read More
0 komentar:
Posting Komentar