BNN: Jangan Cuma Lihat 2 Linting Ganja di Kasus Raffi Cs
Jakarta - Tiga bulan penyelidikan dengan target Raffi Ahmad Cs, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan belasan kapsul berisi derivat chatonine dan 2 linting ganja. BNN meminta masyarakat tidak melihat dari segi jumlah barang bukti, khususnya ganja, yang didapat.
"Mohon jangan lihat linting ganja. Kalau dari segi kuantitas kami sudah memusnahkan jutaan hektar di Aceh. Kalau bicara kuantitas. Kalau bicara trigger, temuan baru ini sangat penting agar mewaspadai barang ini (zat baru)," kata Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny J Mamoto, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).
Menurutnya, dengan pengungkapan kasus Raffi Cs, ternyata membawa hikmah dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Dari temuan ini, peredaran barang ini sudah meluas, kita fokus ke barang bukti yang selama ini beredar. Ternyata ada narkoba jenis lain, dan efeknya lebih keras. Ada hikmah dari penangkapan ini," ujar Benny.
Menurutnya, zat baru yang memiliki efek samping halusinogen dan menyerang syaraf pusat ini telah ditemukan pula di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Temuan ini juga ada di wilayah timur, kita menerima pertayaan dari barang bukti yang disita di Polres Samarinda yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya.
Hingga saat ini, BNN masih melakukan koordinasi dengan ahli guna mengkaji mengenai penerapan zat baru apakah sesuai dengan UU 35/2009 tentang narkotika atau tidak.
"Paling tidak hari ini kita dapatkan hasilnya. Mohon sabar sebentar," ujarnya.
Seperti diketahui, BNN menggerebek rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) lalu. Dari penggerebekan itu, 17 orang diamankan, salah satunya anggota DPRD DKI Jakarta dari FPAN Wanda Hamidah. Dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti 14 butir pil ekstasi dan 2 linting ganja.
Setelah diperiksa intensif, 5 orang terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja, dan 2 orang memakai zat jenis baru, yaitu derivat chatinone. Sementara sisanya dibebaskan karena negatif menggunakan narkoba.
"Mohon jangan lihat linting ganja. Kalau dari segi kuantitas kami sudah memusnahkan jutaan hektar di Aceh. Kalau bicara kuantitas. Kalau bicara trigger, temuan baru ini sangat penting agar mewaspadai barang ini (zat baru)," kata Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny J Mamoto, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).
Menurutnya, dengan pengungkapan kasus Raffi Cs, ternyata membawa hikmah dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Dari temuan ini, peredaran barang ini sudah meluas, kita fokus ke barang bukti yang selama ini beredar. Ternyata ada narkoba jenis lain, dan efeknya lebih keras. Ada hikmah dari penangkapan ini," ujar Benny.
Menurutnya, zat baru yang memiliki efek samping halusinogen dan menyerang syaraf pusat ini telah ditemukan pula di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Temuan ini juga ada di wilayah timur, kita menerima pertayaan dari barang bukti yang disita di Polres Samarinda yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya.
Hingga saat ini, BNN masih melakukan koordinasi dengan ahli guna mengkaji mengenai penerapan zat baru apakah sesuai dengan UU 35/2009 tentang narkotika atau tidak.
"Paling tidak hari ini kita dapatkan hasilnya. Mohon sabar sebentar," ujarnya.
Seperti diketahui, BNN menggerebek rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) lalu. Dari penggerebekan itu, 17 orang diamankan, salah satunya anggota DPRD DKI Jakarta dari FPAN Wanda Hamidah. Dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti 14 butir pil ekstasi dan 2 linting ganja.
Setelah diperiksa intensif, 5 orang terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja, dan 2 orang memakai zat jenis baru, yaitu derivat chatinone. Sementara sisanya dibebaskan karena negatif menggunakan narkoba.
detik.com