Kamis, 31 Januari 2013

Assegaf: KPK Jemput Luthfi dengan Surat Penangkapan


Assegaf: KPK Jemput Luthfi dengan Surat Penangkapan



Jakarta - Pengacara senior M Assegaf datang ke kantor KPK hari ini untuk mendampingi Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang dijemput pada dinihari tadi. Menurut Assegaf, dalam penjemputan itu, KPK menggunakan surat penangkapan paksa.

"Semalam itu ketika dijemput, KPK menggunakan surat penangkapan lho," kata Assegaf di kantor KPK,Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/1/2013).

Assegaf memang belum bertemu dengan Luthfi. Namun dia sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak termasuk lawyer dari pihak PKS, Zainuddin Paruh.

"Saya sudah berbicara dengan Pak Zainuddin," kata Assegaf.

Mengenai penggunaan surat penangkapan itu, Assegaf menyesalkannya. Dia membandingkan perlakuan terhadap tersangka dalam kasus-kasus lainnya.

"Coba lihat, ada tersangka yang belum ditahan. Ini kenapa seperti digrebek begini," keluh Assegaf.

detik.com

0 komentar:

Posting Komentar