Kamis, 31 Januari 2013

Kisah Rani dan Rhani di KPK


Kisah Rani dan Rhani di KPK



Jakarta - Rani dan Rhani adalah dua sosok perempuan yang langsung mengingatkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka jadi berita karena kedekatannya dengan orang penting yang dibidik aparat hukum.

Kedua perempuan itu adalah Maharani dan Rhani Juliani. Nama mereka melesat bak meteor karena terseret pengungkapan kasus berbau korupsi maupun pidana. 

Maharani (19) yang akrab disapa Rani diamankan KPK dalam kasus suap daging impor. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, ini diamankan dari kamar Hotel Le Meridien bersama tersangka Ahmad Fathanah pada Selasa 29 Januari 2013 malam.

Rani yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan rok ini pun dibawa KPK bersama Fathanah. Keterangan resmi KPK, penangkapan keduanya dilakukan di basement di mobil dengan bukti uang Rp 1 miliar.

Rani yang gemetaran dan terus merengek minta pulang, menjelaskan soal keberadaannya di lokasi itu. Dia memang diundang datang untuk menemani Fathanah. Dia diminta menunggu di hotel.

Rani akhirnya dibebaskan KPK pada Kamis dini hari tadi. Rani menutupi wajahnya dengan rambutnya yang panjang. Rani tak mau berkomentar saat dimintai konfirmasi soal keberadaannya di kamar hotel itu. 

Juru bicara KPK Johan Budi juga enggan berkomentar soal penangkapan Rani. "M diamankan bersama AF," jelas Johan. Sementara, seorang penyidik menyebut Rani meminta uang Rp 10 juta sebagai imbalan menemani Fathanah dikembalikan kepadanya. Tapi penyidik menolak karena itu uang itu bagian dari Rp 1 miliar yang disita KPK.

Kisah lainnya, Rhani Juliani. Perempuan kelahiran 1 Juli 1986 juga menjadi sorotan saat kisah cinta segitiga antara dirinya, Antasari Azhar (kala itu Ketua KPK) dan suami sirinya, Nasrudin Zulkarnaen, berujung di pengadilan pada tahun 2009.

Kisah cinta segitiga ini menyeret Antasari ke pusaran hukum terkait kasus pembunuhan Nasrudin selaku Direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut. Kemesraan Rhani yang berprofesi sebagai caddy golf dengan Antasari juga diungkap di meja hijau.

Antasari sudah divonis 18 tahun penjara oleh hakim. Banding dari Antasari juga ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan memperkuat putusan hakim pengadilan negeri. Banding suami Ida Laksmiwati itu juga ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan memperkuat putusan hakim pengadilan negeri. 

Beberapa pertimbangan hakim dalam menolak banding tersebut di antaranya Antasari dinilai telah melakukan perzinaan dengan Rhani Juliani yang notabene istri siri Nasrudin Zulkarnaen.

Nah... Rhani yang kini 27 tahun memilih menata lagi masa depannya. Ia lebih banyak mengisi kegiatannya dengan kursus-kursus. Ke depan, Rhani berencana ingin membuka usaha salon.

detik.com

0 komentar:

Posting Komentar