Rabu, 23 Juli 2014

Ini 4 Temuan Dahsyat KPK di Balai Uji KIR di Jakarta Barat


Jakarta - KPK melakukan sidak di kantor balai uji KIR di Kedaung di Jakarta Barat. Cukup mengejutkan ada sejumlah temuan dahsyat di kantor itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkannya.

"Kami sudah melakukan pengamatan dan hari ini undang pemerintah daerah. Sebelum Pak Ahok datang kami bersama-sama dengan inspektorat dan Sekda melakukan inspeksi," jelas Bambang di balai uji KIR di Jakarta Barat, Rabu (22/7/2014).

Bambang mengungkap 4 kesimpulan berikut:

1. 80%-90% Alat di balai uji KIR tidak berfungsi.

2. Bukan hanya tidak berfungsi tapi tidak ada hubungan antara proses pemeriksaan dengan hasil KIR itu. Tidak ada hubungan karena tidak ada sistem yang mengkoneksikan. Tidak ada alat untuk mengkonfirmasi dan formulirnya tidak sesuai dengan pemeriksaan di lapangan.

3. Ada problem strukturalnya. Dulu ini adalah kerjasama antara pemda dengan korporasi tertentu. Setelah kerjasama harusnya ditransfer kepada Pemda ternyata setelah ditransfer alat-alatnya rusak semua. Oleh pemda baru saja diputuskan untuk tidak dilanjutkan prosesnya. Itu sebabnya alat-alat itu tidak diperbaiki dan kalau diperbaiki juga salah karena belum diserahkan kepada Pemda.

"Berkaitan dengan itu muncul lagi SDM-nya. Ternyata beberapa orang yang mempunyai pekerjaan fungsional tidak berasal dari lembaga ini. Tapi justru orang-orang swasta yang dulu," tegas Bambang.

4. KPK temukan ada sistem filing yang sangat manual sehingga tidak bisa dilakukan dengan cepat. Menariknya, kalau sistem KIR yang serius dilakukan butuh waktu 25-30 menit. Tapi dngan sistem file manual itu yamg seharusnya sangat lamban hanya 5 menit selesai.

"Paling menarik adalah putaran uang yang terjadi di sini, kami mengecek antara uang yang ada dan uang yang seharusnya dimasukkan, ada selisih yang sangat besar. Rata-rata terdapat putaran pungutan antara Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per kendaraan. Hari ini saja sudah ada 500 kendaraan yang terdaftar. Kemarin ada 700-an. Kalau pakai angka konservatif 500 kendaaraan per hari maka satu hari putaran uangnya hampir Rp 100 juta. Jadi bisa dibayangkan Rp 100 juta kali 25 hari, sebulan misalnya bisa Rp 2,5 M. Itu illegal fee," tutup Bambang.

detikcom

0 komentar:

Posting Komentar