Minggu, 20 Juli 2014

Kubu Prabowo Minta Rekapitulasi Dihentikan, Cak Imin Sindir Komitmen 22 Juli


PKB Muhaimin Iskandar menilai keinginan Timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar pengumuman hasil Pilpres dihentikan tidak memenuhi komitmen untuk menghormati segala keputusan KPU. Pasalnya, dia menyebut kalau capres Prabowo Subianto mengatakan berulang kali untuk menghormati putusan KPU.

"Lha, wong minggu lalu, kan Pak Prabowo bilang kita tunggu putusan KPU, 22 Juli.
Apapun putusannya, kita kembali kan ke Pak Prabowo yang awal itu. Kita sudah berkomitmen, bersama-sama. Bolak-balik bersama-sama. Perihal, kalau ada kecurangan kita proses bersama-sama," ujar Cak Imin di di sela-sela rapat Pra Muktamar PKB di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu (20/7/2014).

Dia pun menyindir kubu Prabowo agar bisa menghormati mekanisme peraturan yang sudah ada seperti melapor ke Bawaslu kalau menemukan adanya indikasi kecurangan. Cak Imin memberikan contoh ketika pihaknya keberatan dengan hasil Pilpres di Madura yang rencananya bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam kasus dugaan kecurangan ini, pihaknya menyesuaikan proses penyelesaian dengan mengikuti mekanisme yang ada.

"Semua kecurangan yang muncul kan ada mekanismenya. Bisa melapor ke Bawaslu, kemudian ke dewan kehormatan penyelenggara Pemilu. Karena kita juga menggugat beberapa kecurangan tim Prabowo dari pelanggaran pemilu, terjadi kebohongan Pemilu di Madura. Ya, saya kira bahkan KPK harus turun tangan dalam Permainan kecurangan di Madura," ujarnya.

Sebelumnya, Timses Prabowo bersikeras agar pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pilpres oleh KPU bisa ditunda. Pasalnya, dalam Pilpres ini kubu pasangan nomor urut satu itu mengklaim menemukan banyak indikasi kecurangan di beberapa daerah. Meski belakangan diklarifikasi kalau penundaaan hanya untuk rekapitulasi perhitungan di DKI Jakarta saja.

Namun sore ini, kubu Prabowo meminta agar rekapitulasi dihentikan. Sebab, KPU dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

detikcom

0 komentar:

Posting Komentar