Ingat! 3 Bulan Lagi Tarif Listrik Kembali Naik, PLN Batasi Pembelian Pulsa
Jakarta - PT PLN (Persero) masih melakukan pembatasan pembelian pulsa listrik (Token) bagi pelanggan pra bayar. Ketentuan ini tak berlaku bagi pelanggan pasca bayar.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggan menimbun pulsa listrik, pasalnya kenaikan tarif listrik masih dilakukan secara bertahap per tiga bulan hingga akhir tahun 2013.
Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, perseroan masih melakukan pembatasan pembelian pulsa listrik (token) untuk menghadapi kenaikan tarif awal April 2013.
Akhir Desember 2012 lalu, PLN juga melakukan antisipasi terhadap penimbunan pulsa dengan melakukan pembatasan otomatis, misalnya pelanggan listrik 1.300 VA hanya maksimal beli pulsa per bulan Rp 748.000.
"Pembelian pulsa token (pulsa listrik) memang dibatasi," kata Nur Pamudji kepada detikFinance, Rabu (2/1/2013).
Pembatasan pembelian pulsa token tersebut dikarenakan untuk menghindari pelanggan listrik Prabayar melakukan penimbunan listrik lantaran kenaikan tarif listrik dilakukan secara bertahap per tiga bulan.
"Kan, kenaikan TTL (Tarif Tenaga Listrik) tiap 3 bulan," kata Nur Pamudji.
Seperti diketahui pemerintah menetapkan kenaikan tarif listrik sejak 1 Januari 2013 rata-rata sebesar 4,3% selama tiga bulan hingga akhir Maret 2013, selanjutnya akan ada kenaikan lagi. Kenaikan tarif listrik dalam setahun naik sebesar rata-rata 15%.
Kenaikan tarif listrik ini tidak diberlakukan untuk golongan 450 VA dan 900 VA karena golongan tersebut dikategorikan sebagai golongan tidak mampu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggan menimbun pulsa listrik, pasalnya kenaikan tarif listrik masih dilakukan secara bertahap per tiga bulan hingga akhir tahun 2013.
Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, perseroan masih melakukan pembatasan pembelian pulsa listrik (token) untuk menghadapi kenaikan tarif awal April 2013.
Akhir Desember 2012 lalu, PLN juga melakukan antisipasi terhadap penimbunan pulsa dengan melakukan pembatasan otomatis, misalnya pelanggan listrik 1.300 VA hanya maksimal beli pulsa per bulan Rp 748.000.
"Pembelian pulsa token (pulsa listrik) memang dibatasi," kata Nur Pamudji kepada detikFinance, Rabu (2/1/2013).
Pembatasan pembelian pulsa token tersebut dikarenakan untuk menghindari pelanggan listrik Prabayar melakukan penimbunan listrik lantaran kenaikan tarif listrik dilakukan secara bertahap per tiga bulan.
"Kan, kenaikan TTL (Tarif Tenaga Listrik) tiap 3 bulan," kata Nur Pamudji.
Seperti diketahui pemerintah menetapkan kenaikan tarif listrik sejak 1 Januari 2013 rata-rata sebesar 4,3% selama tiga bulan hingga akhir Maret 2013, selanjutnya akan ada kenaikan lagi. Kenaikan tarif listrik dalam setahun naik sebesar rata-rata 15%.
Kenaikan tarif listrik ini tidak diberlakukan untuk golongan 450 VA dan 900 VA karena golongan tersebut dikategorikan sebagai golongan tidak mampu.
detik.com
0 komentar:
Posting Komentar