Senin, 11 Januari 2016
ABK China Bawa Kabur 9 Kapal Pencuri Ikan, Susi Lapor Interpol
Jakarta -Sebanyak 9 kapal ikan eks asing asal China dilarikan oleh sejumlah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan China, di Pelabuhan Pomako, Timika, Papua. Kapal-kapal tersebut rata-rata memiliki bobot mati 300 gross ton (GT) pada 30 Desember 2015.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah untuk membawa 9 kapal tersebut ke Indonesia, salah satunya meminta bantuan Interpol.
"Kita segera minta Interpol menerbitkan red notice, sekaligus kerjasama dengan negara anggota interpol tangkap kapal-kapal tersebut beserta seluruh ABK untuk menjalani proses hukum di Indonesia," tegas Susi di kantonya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Tak hanya meminta bantuan interpol, Susi juga melayangkan surat pada Duta Besar China untuk Indonesia agar melakukan ekstradisi 9 kapal maupun ABK yang diduga terlibat pidana tersebut.
"Ini berdasarkan bagian dari tanggung jawab negara yang benderanya dipakai kapal, dan ini sudah sesuai hukum internasional," jelasnya.
Dia menuturkan, saat pihaknya sudah mendeteksi keberadaan 9 kapal tersebut, yang kini dalam perjalanan 'pulang' ke China lewat Papua Nugini.
"Hasil pantauan AIS (automatic identification system) pada 10 Januari pukul 12.00 9 kapal tersebut ada di perairan barat Pulau Manus, Papua Nugini. Diduga kapal-kapal itu sedang menuju China melalui jalur Laut China Selatan bagian Filipina," tutupnya.
detikcom
0 komentar:
Posting Komentar