Minggu, 24 Januari 2016
Jadi Saksi Kunci Kasus Mirna, Pembantu Jessica Diamankan di Rumah Khusus
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan SR, pembantu di rumah Jessica Kumala Wongso (27). SR menjadi saksi kunci terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
"Salah satu saksi kunci semalam kami tempatkan di tempat perlindungan. Iya (pembantu), " ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Krishna mengatakan, RS akan ditempatkan di tempat khusus hingga proses persidangan nanti.
"Dengan harapan nanti kalau sidang mau dimintai keterangan, kita enggak susah nyarinya," imbuhnya.
Selain itu Krishna memastikan RS tidak akan kehilangan mata pencahariannya sebagai pembantu meski tidak bisa lagi bekerja di rumah Jessica. "Kan dia kerja juga, ditempatkan di tempat orang lain," ujarnya.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto sebelumnya mengatakan polisi telah membawa pembantu Jessica beberapa hari lalu. Polisi menurut Yudi, mendalami keterangan SR karena mengetahui soal celana milik Jessica yang dibuangnya.
(Baca juga: Usai Kematian Mirna, Jessica Buang Celana yang Dipakai Saat Pertemuan)
"Pembantunya dibawa sama polisi. Ya sialakan saja cari celananya. Orang celana itu dibuang karena sobek, dan bukan Jessica yang menyuruh, itu pembantunya yang bilang 'ini celananya robek non, dibuang aja yah'. Kata Jessica, ya terserah," tutur Yudi.
(mei/fdn)
detikcom
0 komentar:
Posting Komentar