Jakarta - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penyidik menangkap seorang anggota DPR yang diduga menerima suap.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (13/1/2016) petang. Operasi penangkapan dilakukan di kawasan Senayan.
"Tak lama setelah sidang di gedung DPR," ujar seorang penegak hukum yang tak bisa disebutkan namanya.
Anggota DPR tersebut diduga kedapatan menerima suap dari seorang perantara pengusaha. Uang panas itu disinyalir untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur.
Saat ini anggota DPR tersebut sudah diamankan di gedung KPK. Dia akan diperiksa intensif untuk kemudian ditentukan status hukumnya, maksimal 1x24 jam ke depan.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif ketika dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan ini belum ada yang merespons.
(dhn/jor)
detikcom
0 komentar:
Posting Komentar