Selasa, 02 Februari 2016
Ini Penjelasan Resmi Kemenhub Soal Maskapai yang Palsukan Izin Terbang
Jakarta - Sebuah maskapai diduga memalsukan izin terbang. Kementerian perhubungan pun menyerahkan proses hukum seutuhnya kepada Bareskrim Polri.
"Pengaduan ini sudah kita sampaikan ke Bareskrim. Dari Kemenhub sudah melaporkan tentang adanya flight approval (izin terbang) palsu," ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/2/2015) malam.
Sayangnya Barata enggan merinci mengenai dugaan pemalsuaan dokumen terbang bagi maskapai itu. Ia juga tidak bersedia memberi tahu maskapai mana yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Sudah kita lampirkan berkasnya. Selebihnya itu keterangan Bareskrim, dia yang akan investigasikan dan Bareskrim yang akan menindaklanjutinya," tutur Barata.
Informasi dari sumber detikcom, maskapai yang dilaporkan oleh Kemenhub berinisial AF. Peristiwa pemalsuan dokumen dilakukan pada penerbangan tak berjadwal rute Denpasar-Makassar kisaran tanggal 25 atau 26 Januari lalu.
Namun saat ditanya, Barata tidak bersedia mengkonfirmasinya. Pasalnya Kemenhub sudah menyerahkan kasus itu ke ranah hukum.
"Itu yang harus diteliti Bareskrim, kami kan sudah kasih berkasnya," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil detikcom dapat, pelaporan dugaan pemalsuan ini berawal saat petugas ATC menaruh kecurigaan terhadap dokumen flight approval yang diajukan maskapai AF. Sebab kondisi dokumen itu terlihat lebih buram dari dokumen izin terbang pada umumnya.
Kemudian petugas ATC berkoordinasi dengan otoritas bandara. Terbukti, setelah dicek, nomor flight approval tersebut ternyata palsu dan ternyata dokumen izin terbang itu adalah milik maskapai lain. Pesawat akhirnya tidak diperbolehkan terbang.
Saat dilakukan penyidikan, manajemen AF menyebut mendapat flight approval palsu itu dari 'permainan' orang bawah. Namun petugas yang melakukan pemalsuan mengaku mendapat perintah dari manajemen maskapai. Akhirnya penyidikan diserahkan kepada Ditjen Perhubungan Kemenhub yang akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada Bareskrim.
"Yang jelas instruksi pimpinan adalah segala tindak pemalsuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tukas Barata menanggapi informasi tersebut tanpa membenarkan maupun membantahnya.
(elz/bag)
detikcom
Related Posts:
Selamat Atas Pelantikan Presiden Joko Widodo Dan Wakil Presiden Jusuf Kalla*Ilustrasi liputan6.comKami penulis beserta pengurus blog Duniaku Beritaku, mengucapkan selamat atas pelantikan Presiden Bpk Joko Widodo dan Wakil Presiden Bpk. Jusuf Kalla sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden masa ba… Read More
Mantan Pimpinan KPK Apresiasi Jokowi Pilih Sudirman Said dalam KabinetJakarta - Masuknya Sudirman Said dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK diapresiasi mantan pimpinan KPK Erry Ryana Hardjapamekas. Menurut dia, keberadaan Sudirman Said akan menguntungkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK, da… Read More
Hari ke-3 Jokowi-JK Tanpa Voorijder, Ibu Negara Iriana dan 2 Anaknya Keluar Istana Naik InnovaJakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya tampak tak begitu lekat dengan pengamanan yang ketat. Seperti siang ini, Ibu Negara Iriana Jokowi bersama dua anaknya yang meninggalkan Istana Negara dengan mobil T… Read More
Indonesia Juara Umum Lomba Matematika di IndiaJakarta - Bendera Merah Putih berkibar di India. Momen itu berlangsung saat anak-anak dari Indonesia berhasil menjuarai lomba Matematika kelas internasional di India.Tim Indonesia, diwakili dari Klinik Pendidikan MIPA (K… Read More
Perampok Rumah Dokter Sembunyi di Got Berjam-jam, Lalu Tertusuk BesiSubang - Seorang pria bersimbah darah mengagetkan warga Perumahan Pesona Pangrango, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/10/2014) sekitar pukul 20.45 WIB. Ia mengaku sebagai korban penusukan… Read More
0 komentar:
Posting Komentar