Kamis, 18 Februari 2016

Polisi Tetapkan Saipul Jamil Tersangka kasus Pencabulan Remaja Pria


Jakarta - Polsek Kelapa Gading menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berusia 17 tahun. Polisi memiliki bukti Saipul melakukan tindakan pidana. Ada saksi dan juga hasil visum.

"Tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).

Saipul kini masih menjalani pemeriksaan. Ari belum bisa memastikan apakah Saipul akan ditahan atau tidak. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi.

"Ada Pembantu, sopir dan asisten," imbuh dia.

Saipul dilaporkan pagi tadi setelah korban melapor ke Polsek Kelapa Gading. Polisi kemudian melakukan penjemputan ke rumah Saipul di Kelapa Gading. 
(dra/dra)
detikcom

0 komentar:

Posting Komentar