Kamis, 18 Februari 2016
Polisi Tetapkan Saipul Jamil Tersangka kasus Pencabulan Remaja Pria
Jakarta - Polsek Kelapa Gading menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berusia 17 tahun. Polisi memiliki bukti Saipul melakukan tindakan pidana. Ada saksi dan juga hasil visum.
"Tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
Saipul kini masih menjalani pemeriksaan. Ari belum bisa memastikan apakah Saipul akan ditahan atau tidak. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi.
"Ada Pembantu, sopir dan asisten," imbuh dia.
Saipul dilaporkan pagi tadi setelah korban melapor ke Polsek Kelapa Gading. Polisi kemudian melakukan penjemputan ke rumah Saipul di Kelapa Gading.
(dra/dra)
detikcom
Related Posts:
Lowongan kerja orang tua grup (OT)untuk melamar silahkan klik disini… Read More
GNPF MUI Gelar Aksi 2 Desember, Ini TuntutannyaJakarta - Jubir FPI Munarman menyampaikan rasa kecewa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI karena Basuki T Purmana (Ahok) tidak ditahan oleh kepolisian, padahal Ahok sudah menjadi tersangka. Munarman pun membe… Read More
Lowongan Kerja PT. Pertaminauntuk melamar silahkan klik disini… Read More
Pasca Jadi Tersangka, Ahok Dipolisikan Lagi ke BareskrimJakarta - Basuki T Purnama menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Belum selesai, pria yang akrab disapa Ahok ini dipolisikan lagi ke Bareskrim.Salah satu peserta Aksi Bela Islam 411, Herdiansya… Read More
Ponsel Lenovo Dilebur Jadi Moto?Labuan Bajo - Divisi ponsel Lenovo dan Motorola kabarnya akan segera dilebur jadi satu dengan mengusung nama Moto. Benarkah demikan? Begini penjelasan dari Lenovo Indonesia.Ketika dikonfirmasi, Mobile Business Group 4P M… Read More
0 komentar:
Posting Komentar