Kamis, 11 Februari 2016
Telkom Benarkan Setop IndiHome Juga Cabut Telepon Rumah
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan telekomunikasi Telkom belakangan ini sedang menghadapi kritik dari pelanggan IndiHome yang memutuskan untuk berhenti dari layanan Internet dan televisi berlangganan, tetapi BUMN telekomunikasi itu ternyata juga mencabut jaringan telepon rumah.
Dalam IndiHome, Telkom membundel layanan Internet, telepon rumah, dan televisi berlangganan, menjadi satu atau yang mereka sebut Triple Play.
Menurut VP Consumer Marketing and Sales Telkom, Jemy V. Confido, pencabutan jaringan telepon secara otomatis bagi pelanggan IndiHome yang memutuskan berhenti langganan ini memang benar adanya. Menurutnya, "memang ada kendala teknis karena layanan voice-nya over data."
Lihat juga:Tiru IndiHome, First Media akan Pakai Kebijakan FUP?
Pilihan Redaksi
Grup Telkom Blokir Netflix untuk Sementara
Menkominfo Siapkan Aturan Baru untuk Layanan Sejenis Netflix
Belum Ada Arahan, Operator Lain Masih Bebaskan Netflix
Tidak Semua Pelanggan IndiHome Rasakan Dampak FUP
Telkom Ungkap Alasan Terapkan FUP di IndiHome
Ia menjelaskan bahwa teknologi serat optik yang diadopsi Telkom itu membuat layanan telepon rumah "ditumpangkan" di atas layanan data Internet. Teknologi data berbasis serat optik juga dipakai pada layanan Internet dan televisi berlangganan.
"Jadi begitu Internet-nya disetop maka voice-nya tidak bisa lewat,” tutur Jemy saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Tetapi saat ini, Jemy mengklaim Telkom sedang menyiapkan solusi agar layanan suara atau telepon rumah tetap bisa terpakai kendati pelanggan berhenti berlangganan layanan Internet dan televisi.
Jemy berkata pihaknya perlu menyiapkan teknisi untuk melayani pelanggan yang ingin berhenti langganan Internet dan televisi namun tetap memakai jaringan telepon rumah.
Lihat juga:Fair Usage Bukan Kebijakan Baru
Telkom belakangan ini sedang menghadapi kritik karena sejumlah langkah perusahaan, mulai dari memblokir Netflix sampai memberlakukan Fair Usage Policy (FUP) kepada pelanggan Internet.
Netflix diblokir oleh Telkom karena dinilai belum mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya pasal 57.
Sementara penerapan FUP diambil karena perusahaan menemukan ada pelanggan yang menggunakan bandwidth secara berlebihan hingga 10.000 GB per bulan. (adt)
cnnindonesia
0 komentar:
Posting Komentar