Dipaksa Menikahi Pelaku, Remaja India Korban Pemerkosaan Bunuh Diri
New Delhi - Tragis. Seorang gadis korban pemerkosaan di India ditemukan tewas bunuh diri. Insiden ini terjadi setelah gadis berusia 17 tahun tersebut dipaksa menikahi salah satu pelaku dan ditekan oleh polisi setempat untuk mencabut kasusnya.
Korban yang tidak disebutkan identitasnya ini, ditemukan tak bernyawa pada Rabu (26/12) malam waktu setempat. Diduga gadis ini tewas setelah meminum racun. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (28/12/2012).
Insiden ini semakin memicu keprihatinan dan kemarahan publik India yang masih terluka oleh kasus pemerkosaan seorang mahasiswa di dalam bus dan kasus pemerkosaan lainnya di wilayah pedesaan setempat. Tidak hanya itu, insiden ini juga menyoroti buruknya kinerja kepolisian setempat dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Kakak perempuan korban menyatakan, adiknya dipaksa untuk menerima kompensasi uang sebagai ganti rugi atau dipaksa menikahi salah satu pelaku.
"Polisi terus menekannya agar mau menerima kompensasi uang atau menikahi salah satu pelaku," tutur wanita yang tidak disebutkan namanya ini, kepada televisi setempat, NDTV.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Patalia, Inspektur Jenderal Paramjit Singh Gill membenarkan insiden ini. Dia menuturkan, insiden ini berawal ketika gadis korban pemerkosaan tersebut melapor ke polisi terdekat.
Kasus ini terjadi di tengah-tengah perayaan festival Diwali pada 13 November lalu di wilayah Patiala, Punjab. Namun saat itu polisi enggan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Salah seorang polisi bahkan mencoba membujuk korban untuk mencabut kasus tersebut," terang Gill.
Menindaklanjuti insiden ini, seorang polisi yang terlibat dalam intervensi kasus tersebut dilaporkan telah dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan seorang polisi lainnya dijatuhi sanksi skorsing atas keterlibatannya.
Kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempaun memang marak di India. Bahkan tercatat sekitar 228.650 kasus dari total 256.329 kasus kriminal di India tahun 2011 lalu, merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun sayangnya, kasus-kasus semacam itu seringkali tidak diproses secara hukum dengan adil. Baik karena korban enggan melapor maupun karena polisi yang sengaja tidak meneruskan penyelidikan kasus tersebut.
Terhadap hal tersebut, Perdana Menteri India Manmohan Singh pun menyatakan janjinya untuk memberlakukan undang-undang baru bagi kasus kekerasan terhadap perempuan di India. Janji ini disampaikan di hadapan pejabat pemerintahan India pada Kamis (27/12) waktu setempat.
Korban yang tidak disebutkan identitasnya ini, ditemukan tak bernyawa pada Rabu (26/12) malam waktu setempat. Diduga gadis ini tewas setelah meminum racun. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (28/12/2012).
Insiden ini semakin memicu keprihatinan dan kemarahan publik India yang masih terluka oleh kasus pemerkosaan seorang mahasiswa di dalam bus dan kasus pemerkosaan lainnya di wilayah pedesaan setempat. Tidak hanya itu, insiden ini juga menyoroti buruknya kinerja kepolisian setempat dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Kakak perempuan korban menyatakan, adiknya dipaksa untuk menerima kompensasi uang sebagai ganti rugi atau dipaksa menikahi salah satu pelaku.
"Polisi terus menekannya agar mau menerima kompensasi uang atau menikahi salah satu pelaku," tutur wanita yang tidak disebutkan namanya ini, kepada televisi setempat, NDTV.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Patalia, Inspektur Jenderal Paramjit Singh Gill membenarkan insiden ini. Dia menuturkan, insiden ini berawal ketika gadis korban pemerkosaan tersebut melapor ke polisi terdekat.
Kasus ini terjadi di tengah-tengah perayaan festival Diwali pada 13 November lalu di wilayah Patiala, Punjab. Namun saat itu polisi enggan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Salah seorang polisi bahkan mencoba membujuk korban untuk mencabut kasus tersebut," terang Gill.
Menindaklanjuti insiden ini, seorang polisi yang terlibat dalam intervensi kasus tersebut dilaporkan telah dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan seorang polisi lainnya dijatuhi sanksi skorsing atas keterlibatannya.
Kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempaun memang marak di India. Bahkan tercatat sekitar 228.650 kasus dari total 256.329 kasus kriminal di India tahun 2011 lalu, merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun sayangnya, kasus-kasus semacam itu seringkali tidak diproses secara hukum dengan adil. Baik karena korban enggan melapor maupun karena polisi yang sengaja tidak meneruskan penyelidikan kasus tersebut.
Terhadap hal tersebut, Perdana Menteri India Manmohan Singh pun menyatakan janjinya untuk memberlakukan undang-undang baru bagi kasus kekerasan terhadap perempuan di India. Janji ini disampaikan di hadapan pejabat pemerintahan India pada Kamis (27/12) waktu setempat.
detik.com
0 komentar:
Posting Komentar