Minggu, 27 November 2016
MUI Masih Kaji Soal Salat Jumat di Jalan Saat Demo 2 Desember
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji tentang aturan melaksanakan salat di jalan. Hal itu berkaitan dengan rencana demonstrasi 2 Desember mendatang dengan salah satu agenda salat Jumat di jalan protokol, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan situasi terkini. Sejauh ini, menurutnya, tentang salat Jumat di jalan masih sebatas wacana.
"Iya tapi kan kita lihat perkembangannya. Kalau benar mau (salat) di jalan, kitakeluarin (fatwa). Nah kalau memang perlu, besok kita keluarin," kata Ma'ruf saat dihubungi detikcom, Senin (28/11/2016).
Meski demikian, Ma'ruf mengaku bahwa MUI menunggu perkembangan situasi terkini dari pihak kepolisian. Polri pun telah mengimbau agar salat di jalan tidak perlu dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban umum.
"Kan belum jelas apa ada, apa ada yang Jumat di jalanan itu? Kan belum, belum pasti, kita pastikan dulu, ya kita pastikan dulu, nanti kalau ada kitakeluarin. Kita nunggu polisilah," ucap Ma'ruf.
Ma'ruf pun menegaskan bahwa Komisi Fatwa MUI nantinya tidak dapat diintervensi dalam mengeluarkan fatwa. "Enggak boleh diintervensi siapa-siapa, murni komisi fatwa," ujar Ma'ruf.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan Komisi Fatwa MUI masih melakukan kajian. "Masih dikaji. Nanti saya cek lagi coba," singkat Zainut.
Sebelumnya, anggota GNPF MUI yang juga Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin beralasan kebebasan berekspresi dilindungi Undang-undang dan meminta kepolisian mengawal kegiatan mereka agar tertib. Namun apabila MUI mengeluarkan fatwa yang menyebutkan salat di jalan lebih banyak mudharatnya maka aksi itu urung dilakukan.
Novel juga mengaku menjamin aksi 2 Desember yang dilakukan kelompoknya bukanlah kegiatan demonstrasi. Dia memastikan tidak akan ada aksi long march atau orasi pada 2 Desember.
"Kita tunduk fatwa MUI yang memfatwakan baik manfaat atau mudharatnya kita ikuti karena kita mengawal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI," ucap Novel.
(dhn/aan)
0 komentar:
Posting Komentar